Minggu, 02 Mei 2010

PULAU-PULAU KECIL SEBAGAI MASALAH PERBATASAN DI INDONESIA

PULAU-PULAU KECIL SEBAGAI MASALAH PERBATASAN DI INDONESIA

Pulau – Pulau Kecil Perbatasan (PPKB) yang berada di kawasan perbatasan Negara jumlahnya

mencapai 92 buah pulau. Menurut pasal 8 UU No. 43 Tahun 2008 tentang Negara Wilayah yakni secara

yurisdiksi berbatasan dengan wilayah yurisdiksi Australia, Filipina, India, Malaysia, Papua Nugini, Palau,

Thailand, Timor Leste, dan Vietnam. Pulau – pulau tersebut memiliki nilai strategis secara geo-politik, geoekonomi,

geografi maupun geo-kultural.

Pertama, geo - ekonomi. Secara geo-ekonomi, PPKB memiliki potensi sumberdaya ekonomi yang

meliputi (i) sumberdaya kelautan berupa perikanan tangkap (ikan, teripang, kepiting, dan moluska), budidaya

laut, terumbu karang, dan lamun, serta (ii) sumberdaya non-kelautan berupa hutan mangrove, tanaman

perkebunan (kelapa), cengkeh, dan pala maupun tanaman pangan. Sumberdaya ekonomi tersebut menjadi

sumber mata pencaharian masyarakat yang menghuninya.

Kedua, geo - politik. Secara geo-politik PPKB bernilai strategis untuk mengukuhkan eksistensi wilayah

Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), mengingat batas maritime Indonesia dengan Negara tetangga

acuannya diawali dari pulau perbatasan yang terluar. Apabila, pulau perbatasan terluar mengalami degradasi

akibat ancaman abrasi, tindakan destruktif manusia yang mengekpsploitasi sumberdaya mineral yang

terkandung di dalamnya maupun di perairannya, otomatis akan berdampak pada keberadaan pulau itu.

Apalagi, sekarang ini ancaman perubahan iklim global yang membuat permukaan air laut meningkat sehingga

pulau – pulau kecil berpotensi akan tenggelam. Bila hal ini terjadi di PPKB Indonesia, otomatis akan

mengancam batas maritime Negara kita dengan Negara tetangga (kedaulatan nasional).

Ketiga, secara geografis, PPKB merupakan titik awal untuk menunjukkan kepada negara – negara

tetangga bahwa dari situlah batas wilayah Indonesia dengan mereka. Hal ini sejalan dengan ketentuan hukum

laut internasional, UNCLOS 1982 bahwa batas terluar dari negara kepulauan ditentukan berdasarkan posisi

pulau terluar ke arah laut bebas atau dengan negara tetangga yang berbatasan langsung secara geografis.

Walaupun, Indonesia masih menyisahkan pelbagai kesepakatan yang belum tuntas dengan negara tetangga

seperti Timor Leste, Palau dan Malaysia.

Keempat, geo - kultural. Kultur masyarakat di PPKB umumnya bersifat heterogen karena berasal dari

berbagai etnik yang memiliki karakteristik sosio-kultural yang khas seperti orang Bugis, Makassar, Bajo, dan

Buton. Mereka umumnya sebagai bangsa pelaut yang mencerminkan khasanah kultural tersendiri. Proses

bermukimnya mereka di PPKB itu sudah berlangsung lama akibat kondisi sosial – ekonomi yang mereka

hadapi di daerah asalnya maupun konflik peperangan yang kerap disebut sebagai proses “diaspora”.

Akibatnya, masyarakat di PPKB mau tidak mau harus mengalami proses akulturasi budaya dari pelbagai etnik.

Kondisi multikulturalisme yang mewarnai masyarakat di PPKB secara geo-kultural menjadi kekuatan potensial

untuk merekatkan nilai-nilai kebangsaan Indonesia dan memperkuat eksistensi NKRI. Bahkan, etnik-etnik

tersebut memiliki tradisi – tradisi kebudayaan (seni, sastera maupun teknologi perkapalan tradisional) yang

sebenarnya merupakan kekuataan pengetahuan asli bangsa Indonesia. Sayangnya, sebagian pengetahuan

ini terserabut dari akarnya akibat ”kolonialisasi” yang berlangsung lama sehingga mempengaruhi proses

kemajuan dan kemampuan masyarakat Indonesia dalam bidang teknologi kelautan dan perkapalan.

Nilai – nilai strategis yang dikemukakan ini otomatis berpengaruh signifikan dalam menyusun tata

ruang nasional di Indonesia. Pemerintah Indonesia sudah mengeluarkan peraturan perundangan yakni (i) UU

No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau – Pulau Kecil (PWP3K) yang khusus

mengatur pengelolaan dan pemanfaatan wilayah pesisir dan pulau kecil. UU ini juga menjadi dasar untuk

menata ruang wilayah Pulau – Pulau Kecil selain (ii) UU No 26 Tahun 2007 tentang Tata Ruang yang

memang menjadi dasar utama pengaturan ruang di wilayah Indonesia termasuk di pulau kecil perbatasan.

1 Direktur Pusat Kajian Pembangunan Kelautan dan Peradaban Maritim

Pulau–pulau kecil perbatasan di Indonesia jumlahnya 92 buah pulau itu memiliki permasalahan yang

kompleks dari berbagai aspek baik secara ekonomi, ekologis, geologis, osenografis, politik, sosial-budaya

maupun pertahanan keamanan.

Pertama, secara ekonomi PPKB memiliki akses ekonomi dan dinamikanya lebih bergantung kepada

negara tetangga Indonesia yang kerap memiliki disparitas yang jauh dari segi kesejahteraan masyarakat, dan

infrastruktur sosial maupun pendidikan. Umpamanya, pulau Sebatik yang berbatasan langsung dengan

Malaysia Utara dan wilayahnya dibagi dua antara Indonesia dan Malaysia, kondisi ekonomi masyarakatnya

berbeda jauh dengan wilayah yang masuk teritorial Malaysia ketimbang Indonesia. Apalagi, bila dibandingkan

dengan Tawau maupun Sabah di Malaysia, jaringan infrastruktur transportasi daratnya maupun sarana sosial

amat timpang. Akibatnya, masyarakat di wilayah PPKB umumnya berada dalam kondisi miskin dan tertinggal,

bila dibandingkan dengan wilayah induknya. Mungkin Pulau Sebatik masih relatif dekat dengan Kabupaten

Nunukan ketimbang Pulau Miangas yang jaraknya amat jauh dengan daratan Provinsi Sulawesi Utara atau

yang paling terpencil adalah Palau dengan Provinsi Papua.

Kedua, ekologis eksistensi PPKB dipengaruhi daya dukung pulau kecil yang amat rentang dengan

perubahan lingkungan (perubahan iklim) yang terjadi secara global. Umpamanya, kenaikan suhu permukaan

laut akan menyebabkan (i) air laut mengalami keasaman sehingga biota yang hidup di badan air dan siklus

rantai makanan akan terputus; (ii) ekosistem terumbu karang yang banyak mengelilingi sekitar perairan pulaupulau

kecil seperti di pulau Bras akan mengalami pemutihan (bleching) sehingga secara ekologi, biota (ikan

karang) yang berasosiasi dengan terumbu karang akan mengalami penurunan populasi maupun

kelimpahannya. Belum lagi kerusakan ini otomatis akan mempengaruhi kehidupan sosial-ekonomi masyarakat

yang menggantungkan hidupnya pada sumberdaya tersebut. Ekosistem terumbu karang yang terpelihara

dengan baik terutama tipologi karang penghalang (barrier reef) amat berperan melindungi pulau dari

hantaman gelombang sehingga tak menyebabkan abrasi yang mengancam eksistensi pulau itu.

Eksistensi pulau kecil juga amat ditentukan oleh vegetasi yang tumbuh di sekeliling daratannya.

Umpamnya, hutan mangrove ataupun jenis tanaman waru. Keberadaan vegetasi ini amat berperan dalam

melindungi pulau dan masyarakat yang bermukim di dalamnya dari ancaman angin topan, dan gelombang laut

tinggi. Bukan hanya itu, secara ekologis ekosistem mangrove juga berperan sebagai tempat biota laut (ikan

dan udang) untuk berkembang biak dan mencari makan termasuk habitat burung, dan hewan lainnya. Bahkan,

perakaran mangrove dapat menjadi penyaring bahan pencemaran minyak yang kerap dibuang kapal yang

melintasi perairan Indonesia. Apalagi beberapa pulau perbatasan kita berada di jalur Alur Laut Kepulauan

Indonesia (ALKI) I- III yang ramai dilayari kapal-kapal besar dari Asia ke benua Amerika melalui Pasifik.

Sebagaimana disebutkan sebelumnya, perubahan iklim global juga mempengaruhi kondisi dan

keberlanjutan PPKB. Laporan Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) tahun 2007 dalam Chapter

16 tentang Pulau-Pulau Kecil menyimpulkan bahwa perubahan iklim berdampak luas dan kompleks. Bahkan,

ekstrimnya akan mampu menenggelamkan pulau tersebut. Barnet dan Adger (2003) yang meringkas

penelitian Nurse dan Sem (2001) menyajikan dampak perubahan iklim global terhadap negara-negara di pulau

attol di Pasifik misalnya yakni:

1. Terjadinya kehilangan lahan yang potensial apabila terjadi kenaikan permukaan air laut.

2. Terjadinya perubahan dalam komposisi dan kompetisi antar spesies yang hidup di pulau tersebut

3. Degradasi terumbu karang, mangrove, dan rumput laut akan berdampak negatif terhadap populasi ikan

karang

4. Meningkatnya salinitas tanah pada batas wilayah pesisir pulau-pulau

5. Meningkatnya perubahan turunnya curah hujan yang mengakibat kekeringan

6. Meningkatnya angin siklon yang disertai dengan gelombang dan badai yang menyebabkan banjir

7. Terjadinya dampak kegagalan panen tanaman makan pokok yang diakibatkan perubahan kelembaban

tanah, salinitas dan curah hujan.

8. Menurunnya keamanan pangan akibat kegagalan panen.

9. Terjadinya erosi di wilayah pesisir akibat perubahan iklim yang menyebabkan kerugian dalam bidang

pariwisata

10. Terjadinya dampak ekonomi yang disebabkan kerusakan infrastruktur di negara pulau yang diakibat

bencana alam dan menurunkan pendapatan dari sektor pariwisata.

11. Menurunnya derajat kesehatan masyarakat akibat wabah penyakit dan ketidaknyaman pangan.

Sementara itu, hasil penelitian lainnya yang mengkaitkan antara perubahan iklim dan pembangunan

berkelanjutan (Hay et al, 2003, Hug dan Reid, 2004, Munasinghe, 2003, Koshy et al, 2005) dalam Briguglio et

al, (2007), khususnya di negara-negara pulau kecil menunjukkan bahwa iklim merupakan “aset utama” yang

mempengaruhi aktivitas pariwisata, perikanan dan kegiatan lainnya di wilayah pesisir secara alamiah. Sebab

di Negara-negara itu aktivitas ekonominya bergantung pada pariwisata, perikanan dan kegiatan lain di pesisir.

Penelitian Briguglio dan Cordina (2003) di Malta menunjukkan bahwa perubahan iklim telah mempengaruhi

aktivitas pariwisata, perikanan tangkap dan utilitas publik. Artinya perubahan iklim di negara-negara pulau

maupun attol tidak hanya berdampak secara ekologis, klimatologis maupun ekosistem, melainkan juga secara

sosial maupun ekonomi. Akibatnya, kehidupan manusia yang bermukim di negara-negara itu terancam.

Dampak yang diuraikan tersebut yang berdasarkan hasil-hasil penelitian setidaknya menjadi pelajaran

berharga bagi bangsa Indonesia karena pada pulau-pulau kecil di perairan Indonesia ada yang berbatasan

langsung dengan perairan Samudera Hindia dan Samudera Pasifik. Tabel di bawah ini menyajikan proyeksi

Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) tahun 2007 tentang peningkatan suhu di berbagai

kawasan lautan di permukaan bumi dimana negara pulau-pulau dan attol berlokasi.

Tabel 1. Proyeksi Peningkatan Suhu Udara (oC) berbagai Kawasan dalam Periode 1961-1990.

Kawasan Proyeksi Perubahan Suhu (oC)

2010–2039 2040–2069 2040–2069

Mediterrania 0.60 - 2.19 0.81 - 3.85 1.20 - 7.07

Karibbia 0.48 - 1.06 0.79 - 2.45 0.94 - 4.18

Samudera Hindia 0.51 - 0.98 0.84 - 2.10 1.05 - 3.77

Pasifik Utara 0.49 - 1.13 0.81 - 2.48 1.00 - 4.17

Pasitik Selatan 0.45 - 0.82 0.80 - 1.79 0.99 - 3.11

Sumber: IPCC (2007) dalam Briguglio, et al, (2007)

Tabel ini menggambarkan proyeksi perubahan suhu udara permukaan selama periode waktu dalam

kurun 30 tahun (2010-2039, 2069-2070 dan 2070-2099) yang didasarkan data dasar periode tahun 1961-1990

pada skala kawasan sub-kontinental di dunia, dimana negara-negara berbasis kepulauan (Small Island

Developing States, SIDS) berlokasi (Briguglio et al, 2007).

Ketiga, secara geologis pulau-pulau kecil perbatasan di Indonesia dipengaruhi oleh

pergerakan/pertemuan lempeng tektonik Eurasia, sehingga rawan terhadap ancaman bencana alam berupa

tsunami, gempa bumi. Atau, berakibat pada berkurangnya luas sebuah pulau kecil. Juga, munculnya daratan

baru akibat pergerakan dari pertemuan lempeng tektonik tadi. Fenomena semacam ini dapat kita temukan

pada pulau-pulau kecil yang berlokasi di wilayah perairan Samudera Hindia yang masuk jalur pergerakanlempeng tektonik misalnya pulau Mentawai, Enggano dan Pulau-Pulau Banyak. Bahkan, di Mentawai dalam

studi penulis tahun 2004 menemukan suatu formasi ekosistem terumbu karang di depan hutan mangrove.

Kondisi semacam ini secara teoritis amat tidak memungkinkan karena habitat mangrove membutuhkan subtrat

lumpur atau pasir berlumpur. Sedangkan, terumbu karang membutuhkan perairan yang cerah dan tak

berlumpur. Fenome unik ini terjadi karena terumbu karang yang terbentuk akibat naiknnya permukaan daratan

pulau akibat pergerakan lempeng tektonik.

Keempat, secara oseanografi eksistensi pulau-pulau kecil amat dipengaruhi oleh pergerakan arus,

gelombang, pola pasang-surut. Pola arus, gelombang dan pasang surut yang amat dinamis mempengaruhi

kondisi daratan di suatu pulau kecil. Bila manusia senantiasa melakukan tindakan destruktif dengan

menambang pasir di pulau kecil dan karang di sekitar perairannya, lambat laun akan menyebabkan pulau itu

mengalami abrasi bahkan hilang sama sekali. Sebab, karang menjadi penghalang pulau dari hentaman

gelombang yang kuat. Sementara, pasir yang secara terus-menerus diambil akan menyebabkan pulau kecil

hilang. Umpamanya, Pulau Nipa yang merupakan pulau terluar yang menjadi titik pangkal perbatasan maritim

Indonesia-Singapura yang hampir saja hilang akibat pengerukan pasir laut oleh pihak-pihak yang tak

bertanggung jawab yang kemudian di jual ke Singapura untuk mereklamasi pantainya dan memperluas

bandara udaranya (Chiang Mai).

Kelima, secara politik, keberadaan pulau-pulau perbatasan maritim memiliki nilai strategis karena

menyangkut posisi tawar Indonesia di mata dunia internasional. Pada tahun 2002, Indonesia mengalami

kekalahan dalam Mahkamah Internasional di Denhag Negeri Belanda dalam kasus perebutan pulau Sipadan-

Ligitan dengan Malaysia. Perbandingan suaranya 16 mendukung Malaysia dan 1 mendukung Indonesia.

Praktis memberikan pukulan telak perbagai pihak di Indonesia, umpamanya Departemen Kelautan dan

Perikanan (DKP) maupun Departemen Luar Negeri. Kekalahan Indonesia ini membangunkan kesadaran

geografis dari semua pihak di negeri ini. Sejak saat itulah berbagai forum ilmiah, riset perguruan tinggi,

pemerintah daerah dan lembaga swadaya masyarakat peduli terhadap PPK. Umpamanya, 8 Februari 2003,

Forum Kajian Kewilayahan Negara Kesatuan RI UNPAD-ITB menyelenggarakan diskusi panel

bertema ”Reaktualisasi Wawasan Nusantara dalam Perspektif Kesatuan Wilayah Negara Republik Indonesia”.

Dua panelis dalam forum itu, Staf Ahli Menteri Kelautan dan Perikanan, RI, Dr. Etty R. Agoes dan Dr. Joenil

Kahar, Pakar Kewilayahan dari ITB Bandung. Mereka mengungkapkan bahwa setidaknya terdapat delapan

pulau di perbatasan Indonesia termasuk kategori miskin yaitu Pulau Patek (berbatasan dengan Timor Timur),

Pulau Pasir Putih (Australia), Pulau Mapia (di utara Biak, Papua), Pulau Rondo (berbatasan dengan Andaman,

India), Pulau Nipah (Singapura), Pulau Miangas,(Sulwesi Utara), gugusan karang Ashmore di selatan Kupang

yang berbatasan dengan Australia, serta sebuah pulau kosong di Kalimantan Barat (diduduki nelayan

Thailand). Juga, dinyatakan bahwa Indonesia memiliki sekitar 10.000 pulau yang tidak berpenghuni dan

banyak disalahgunakan. Keduanya juga mengkritisi bahwa pembangunan daerah di perbatasan dengan

menonjolkan politik dan Hankamnas kurang efektif bagi masyarakat perbatasan. Masyarakat di wilayah ini

dalam pandangan keduanya lebih membutuhkan akses ekonomi, sekalipun sudah berlangsung patroli TNI-AL

yang sekaligus memberi pelayan pasar (Kompas, 9 Februari, 2003). Masalah politik semacam ini tak bisa

dianggap sepele karena menyangkut kedaulatan sebuah bangsa. Ramainya kembali kasus Ambalat saat ini

akibat provokasi kapal-kapal Malaysia yang masuk perairan Indonesia menjadi hal krusial untuk diselesaikan

agar bangsa ini memiliki harkat dan martabat yang tinggi di mata negara lain.

Minggu, 25 April 2010

MASALAH PERBATASAN DI INDONESIA..

Para anggota legislatif 2004 – 2009 telah terpilih, kini rakyat bersiap menyongsong pemilihan presiden dan wakil presiden. Para calonnya atau tepatnya bakal calon sudah ramai diusung-usung. Namun dari semua yang bakal dimajukan itu, hingga saat ini penulis baru melihat satu orang yang mempunyai visi membangun negeri bahari secara sungguh-sungguh, yaitu Abdurrahman Wahid (Gusdur). Lantas ke mana keberpihakan kandidat lainnya?
Ini sangat ironis, mengingat luas wilayah laut Indonesia menyimpan segunung masalah yang harus segera diselesaikan. Di samping tumpang tindihnya perundang-undangan nasional, peraturan/kebijakan antar-departemen, juga perkara internasional yang belum terselesaikan, seperti penetapan batas wilayah laut Indonesia dengan negara tetangga.
Selain itu, sadarkah para pemimpin bangsa ini, kalau kedaulatan (soverignity) Indonesia di wilayah laut digerogoti secara pelan-pelan? Dan akankah “tragedi” lepasnya Pulau Sipadan-Ligitan terulang kembali akibat pemimpin nasional tidak mempunyai visi membangun Indonesia sebagai negeri bahari? Jawabannya mungkin, kalau bangsa ini dipimpin oleh seorang yang berwatak daratan (continental) yang mengerdilkan kultur masyarakat Indonesia sebagai bangsa bahari.
Harapan masyarakat maritim adalah perhatian yang serius dan keberpihakan pemimpin serta anggota parlemen terpilih terhadap dunia kelautan yang dituangkan dalam blue print kebijakan nasional.
Bila saja kita mau membaca secara serius United Nation Convention on the Law of the Sea (UNCLOS, 1982) akan menemukan beberapa hal yang bisa merugikan kita. Ini karena UNCLOS merupakan hasil kompromi antar-negara, seperti pengakuan terhadap rezim negara kepulauan (archipelagic state) yang mensyaratkan Indonesia memberikan alur laut kepulauan (sea lane passage) untuk pelayaran internasional.
Demi menegakkan Indonesia sebagai negara maritim dan kepulauan terbesar di dunia, maka sudah saatnya pemerintahan pasca-Pemilu 2004 menyadari bahwa luasnya wilayah laut yang diperjuangkan mempunyai nilai bagi kesejahteraan bangsa.

Sepuluh “Sengketa” Perbatasan
Kegagalan pemerintahan sekarang yang paling fundamental adalah terkatung-katungnya pembahasan RUU Batas Wilayah Indonesia, sehingga bangsa ini semakin diliputi ketidakjelasan.
Padahal UU Batas Wilayah dapat dijadikan alat legitimasi dalam kancah hubungan internasional. Selain itu, UU ini sangat berkaitan erat dengan yurisdiksi dan soverignity NKRI. Artinya, tanpa UU Batas Wilayah, maka dikhawatirkan satu per satu pulau-pulau terluar yang berbatasan dengan negara tetangga akan lepas karena diklaim negara lain, atau lepas untuk berdiri sendiri karena kita memang tidak perduli atasnya.
Indonesia mempunyai permasalahan “sengketa” perbatasan yang belum terselesaikan dengan 10 negara tetangga. Di antaranya: Indonesia dan Australia yang telah menyepakati batas bersama ZEE, namun hingga saat ini belum meratifikasi. Aktivitas penambangan pasir laut berdampak mengkhawatirkan pada keberadaan Pulau Nipah sebagai titik dasar dalam penentuan batas wilayah antara Indonesia dan Singapura. Masalah perbatasan wilayah antara Indonesia dan Malaysia di perairan sebelah Pulau Sebatik masih berlarut-larut, ditambah dengan masalah perairan di sekitar Pulau Sipadan-Ligitan pasca-Sidang International Court and Justice (ICJ) tanggal 17 Desember 2002.
Juga masalah penetapan ZEE di Perairan Selatan Laut Andaman antara Indonesia dan Thailand. Lalu masalah dengan Filipina yang lebih suka menggunakan Treaty of Paris 1889 ketimbang UNCLOS 1982, sehingga Pulau Miangas masuk ke wilayah Filipina Permasalahan batas RI - Timor Leste pun belum tuntas.
Pekerjaan rumah pemerintahan pasca-Pemilu 2004 yang harus diutamakan adalah menetapkan UU Batas Wilayah dan menyelesaikan peta wilayah laut atau kemaritiman Indonesia dan sesegera mungkin mendepositkan koordinat geografis titik-titik garis pangkal (base line) ke Sekjen PBB, sesuai dengan Pasal 16 ayat (2) UNCLOS 1982. Peta maritim tersebut diperlukan untuk menentukan batas-batas wilayah laut Indonesia dengan negara tetangga dan untuk pelayaran internasional yang akan melintasi perairan Indonesia. Adanya UU Batas Wilayah adalah juga untuk kejelasan pemanfaatan sumber daya laut dalam rangka kesejahteraan bangsa serta untuk keperluan TNI-AL dan Polri dalam menjaga NKRI.

Beberapa Persen yang Bernama
Hal lain yang perlu juga diperhatikan adalah pendataan ulang pulau-pulau kecil yang tersebar di seluruh perairan nusantara, mengingat 17.508 pulau yang dipublikasikan selama ini belum tentu didukung oleh data secara resmi mengenai nama dan posisi geografisnya. Terlebih, informasi tentang data pulau-pulau hingga saat ini berbeda-beda antara satu lembaga dengan lembaga lainnya.
LIPI menyebutkan ada 6.127 nama pulau pada tahun 1972, Pussurta (Pusat Survey dan Data) ABRI mencatat 5.707 nama pulau pada tahun 1987, dan pada tahun 1992, Bakosurtanal menerbitkan Gazetteer Nama-nama Pulau dan Kepulauan Indonesia sebanyak 6.489 pulau yang bernama (Sulistiyo, Kompas, 28/02/2004). Perbedaan data tersebut mencerminkan bahwa Indonesia masih lemah dalam pengelolaan wilayah lautnya, karena dari 17.508 pulau yang diklaim Indonesia hanya beberapa persen saja yang sudah memiliki nama.
Harap dicamkan benar! Sebagai negara berdaulat, Indonesia harus segera mendepositkan data-data pulau yang dimiliki sebagai bukti atau arsip negara. Hal ini dikarenakan, pulau-pulau yang telah didepositkan akan menjadi salah satu acuan atau landasan Indonesia dalam menyelesaikan sengketa perbatasan.
Ironisnya, di penghujung masa baktinya, pemerintah sekarang lebih suka membahas undang-undang yang dapat mengenyangkan perutnya sendiri, seperti UU Sumberdaya Air dan Perpu No. 1 tahun 2004 tentang Kehutanan yang nyata-nyata merugikan rakyat. Kedua aturan tersebut kental dengan kepentingan kaum kapitalis.
Marginalisasi kelautan telah menciptakan kompleksitas permasalahan bangsa, dari keterpurukan ekonomi, kerawanan politik hingga terancamnya keutuhan NKRI. Hal lain yang menciptakan keterpurukan sektor kelautan adalah pembangunan kelautan yang tidak dilakukan oleh satu koordinasi lembaga negara, melainkan secara sendiri-sendiri (parsial). Akibatnya, banyak aturan-aturan atau kebijakan-kebijakan yang tumpang tindih, dan tidak sedikit yang menimbulkan konflik, baik konflik horizontal maupun konflik vertikal.
Pembangunan kelautan mutlak melibatkan berbagai lembaga negara (multisektor dan lintas departemen) secara bersama dan sinergik, eksekutif, legislatif mau pun yudikatif. Memajukan dunia kelautan Indonesia memerlukan militansi pemerintah, seperti halnya militansi pada awal pemerintahan Orde Baru. Adanya keberpihakan pemerintah terhadap kelautan diharapkan dapat mengembalikan citra Indonesia sebagai negara kepulauan dan maritim terbesar yang disegani dunia.

Penulis adalah peneliti Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Lautan-Institut Pertanian Bogor (PKSPL-IPB), mahasiswa pascasarjana Hukum Internasional Universitas Padjadjaran.

Rabu, 31 Maret 2010

Inilah Indonesiaku

Indonesia merupakan Negara yang kaya dan makmur akan peradaban, dan juga keindahan alam beserta fenomenanya dimana kejadian-kejjadian besar dalam ilmu geografis pernah terjadi di Indonesia berikut hal-hal dan fenomena-fenomena yang ada dan pernah terjadi di Indonesia.

  Letusan Gunung Terdahsyat di dunia. Gunung Tambora yang terletak di Pulau Sumbawa meletus bulan April tahun 1815 ketika meletus dalam skala tujuh pada Volcanic Explosivity Index. Letusan gunung ini terdengar hingga pulau Sumatra (lebih dari 2.000 km). Abu vulkanik jatuh di Kalimantan, Sulawesi, Jawa dan Maluku. Letusan gunung ini menyebabkan kematian hingga tidak kurang dari 71.000 orang dengan 11.000—12.000 di antaranya terbunuh secara langsung akibat dari letusan tersebut. Bahkan beberapa peneliti memperkirakan sampai 92.000 orang terbunuh. Lebih dari itu, letusan gunung ini menyebabkan perubahan iklim dunia. Satu tahun berikutnya (1816) sering disebut sebagai Tahun tanpa musim panas karena perubahan drastis dari cuaca Amerika Utara dan Eropa karena debu yang dihasilkan dari letusan Tambora ini.

  Pulau Bungin di Kecamatan Alas Kabupaten Sumbawa NTB, merupakan pulau kecil buatan terpadat didunia melebihi kepadatan pulau Jawa dengan kepadatan 36000 jiwa/km2 sedangkan kepadatan pulau jawa hanya sekitar 813 jiwa/km2 atau kepadatan pulau Bungin sama dengan 44 kali kepadatan pulau Jawa. Pulau yang hanya seluas 8 hektar ini mempunyai jumlah penduduk sebanyak 2.800 Jiwa.

  Indonesia merupakan Negara dengan suku bangsa yang terbanyak di dunia. Terdapat lebih dari 740 suku bangsa/etnis, dimana di Papua saja terdapat 270 suku.

  Negara dengan bahasa daerah yang terbanyak, yaitu, 583 bahasa dan dialek dari 67 bahasa induk yang digunakan berbagai suku bangsa di Indonesia. Bahasa nasional adalah bahasa Indonesia walaupun bahasa daerah dengan jumlah pemakai terbanyak di Indonesia adalah bahasa Jawa.

  Indonesia adalah negara muslim terbesar di dunia. Jumlah pemeluk agama Islam di Indonesia sekitar 216 juta jiwa atau 88% dari penduduk Indonesia. Juga memiliki jumlah masjid terbanyak dan Negara asal jamaah haji terbesar di dunia.

  Monumen Budha (candi) terbesar di dunia adalah Candi Borobudur di Jawa Tengah dengan tinggi 42 meter (10 tingkat) dan panjang relief lebih dari 1 km. Diperkirakan dibuat selama 40 tahun oleh Dinasti Syailendra pada masa kerajaan Mataram Kuno (750-850).

  Tempat ditemukannya manusia purba tertua di dunia, yaitu : Pithecanthropus Erectus” yang diperkirakan berasal dari 1,8 juta tahun yang lalu.

  Republik Indonesia adalah Negara pertama yang lahir sesudah berakhirnya Perang Dunia II pada tahun 1945. RI merupakan Negara ke 70 tertua di dunia.

  Indonesia adalah Negara pertama (hingga kini satu-satunya) yang pernah keluar dari Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) pada tgl 7 Januari 1965. RI bergabung kembali ke dalam PBB pada tahun 1966.

  Tim bulutangkis Indonesia adalah yang terbanyak merebut lambang supremasi bulutangkis pria, Thomas Cup, yaitu sebanyak 13 x (pertama kali th 1958 & terakhir 2002).

  Indonesia adalah penghasil gas alam cair (LNG) terbesar di dunia (20% dari suplai seluruh dunia) juga produsen timah terbesar kedua.

  Indonesia menempati peringkat 1 dalam produk pertanian, yaitu : cengkeh (cloves) & pala (nutmeg), serta no.2 dalam karet alam (Natural Rubber) dan minyak sawit mentah (Crude Palm Oil).

  Indonesia adalah pengekspor terbesar kayu lapis (plywood), yaitu sekitar 80% di pasar dunia.

  Terumbu Karang (Coral Reef) Indonesia adalah yang terkaya (18% dari total dunia).

  Indonesia memiliki species ikan hiu terbanyak didunia yaitu 150 species.

  Biodiversity Anggrek terbeser didunia : 6 ribu jenis anggrek, mulai dari yang terbesar (Anggrek Macan atau Grammatophyllum Speciosum) sampai yang terkecil (Taeniophyllum, yang tidak berdaun), termasuk Anggrek Hitam yang langka dan hanya terdapat di Papua.

  Memiliki hutan bakau terbesar di dunia. Tanaman ini bermanfaat ntuk mencegah pengikisan air laut / abrasi.

  Hewan langka Komodo hanya tersisa di Pulau komodo NTT yang merupakan spesies kadal terbesar di dunia dengan rata-rata panjang tubuhnya mencapai hingga 3,13 meter dan beratnya mencapai 165 kg.

  Rafflesia Arnoldi yang tumbuh di Sumatera adalah bunga terbesar di dunia. Ketika bunganya mekar, diameternya mencapai 1 meter.

  Memiliki primata terkecil di dunia , yaitu Tarsier Pygmy (Tarsius Pumilus) atau disebut juga Tarsier Gunung yang panjangnya hanya 10 cm. Hewan yang mirip monyet dan hidupnya diatas pohon ini terdapat di Sulawesi.

  Tempat ditemukannya ular terpanjang di dunia yaitu, Python Reticulates sepanjang 10 meter di Sulawesi.

  Ikan terkecil di dunia yang ditemukan baru-baru ini di rawa-rawa berlumpur Sumatera. Panjang 7,9 mm ketika dewasa atau kurang lebih sebesar nyamuk. Tubuh ikan ini transparan dan tidak mempunyai tulang kepala.

  Spa terbaik di dunia berada di pulau Bali, penghargaan SPA Terbaik didapat dari majalah Senses di Eropa. Sebanyak 60.000 pembacanya menyatakan Bali sebagai The Best Spa Destination in The World 2009.

  Indonesia menjadi negara dengan jumlah bank dan lembaga keuangan yang berlandaskan sistem syariah terbanyak di dunia. Hal ini terbukti dengan hadirnya 33 bank, 46 lembaga asuransi, dan 17 mutual fund yang menganut sistem syariah untuk semester pertama tahun 2009.

  Sejak tahun 2006 Indonesia telah menjadi produsen minyak sawit terbesar di dunia dengan hasil produksi pada tahun 2006 mampu mencapai sebesar 16 juta ton pertahun. Bersama dengan Malaysia, Indonesia menguasai hampir 90% produksi minyak sawit dunia.

  Eksport nanas Lampung tahun 2008 menduduki peringkat dua terbesar di dunia

  Paguyuban Pencinta Batik Pekalongan mendapat penghargaan Guinness World Records tahun 2005 setelah berhasil membatik kain sepanjang 1.200 meter persegi (setara 12.916 kaki) oleh 1.000 pembatik tulis berikut pewarnaannya dalam waktu satu hari.

  Satu dari 4 masjid kubah emas didunia terdapat di Indonesia. Berikut nama dan tempat masjid kubah emas 1. Masjid Jame’ Asr atau Masjid Bandar Seri Begawan di Brunei, 2. Masjid Al-Askari di Samarra, Irak, 3. Masjid Qubbah As Sakhrah / Dome of the Rock di Yerusalem, Palestina, 4. Masjid Dian Al Mahri di Depok, Indonesia.

  Indonesia sebagai negara dengan tingkat pertumbuhan pengguna facebook paling tinggi di asia tenggara. Pada tahun 2008, pengguna facebook di Indonesia tumbuh 645 persen mengalahkan China, India, Malaysia, Thailand, dan Singapura.

Selasa, 16 Maret 2010

GLOBALISASI

GLOBALISASI


Globalisasi adalah proses penyebaran unsur-unsur baru khususnya yang menyangkutinformasi secara mendunia melalui media cetak dan elektronik.

Khususnya, globalisasi terbentuk oleh adanya kemajuan di bidang komunikasi dunia.

Ada pula yang mendefinisikan globalisasi sebagai hilangnya batas ruang dan waktu akibat kemajuan teknologi informasi. Globalisasi terjadi karena faktor-faktor nilai budaya luar, seperti:

a. selalu meningkatkan pengetahuan; f. etos kerja;

b. patuh hukum; g. kemampuan memprediksi;

c. kemandirian; h. efisiensi dan produktivitas;

d. keterbukaan; i. keberanian bersaing; dan

e. rasionalisasi; j. manajemen resiko.

Globalisasi terjadi melalui berbagai saluran, di antaranya:

a. lembaga pendidikan dan ilmu pengetahuan;

b. lembaga keagamaan;

c. indutri internasional dan lembaga perdagangan;

d. wisata mancanegara;

e. saluran komunikasi dan telekomunikasi internasional;

f. lembaga internasional yang mengatur peraturan internasional; dan

g. lembaga kenegaraan seperti hubungan diplomatik dan konsuler.

Globalisasi berpengaruh pada hampir semua aspek kehidupan masyarakat. Ada masyarakat yang dapat menerima adanya globalisasi, seperti generasi muda, penduduk dengan status sosial yang tinggi, dan masyarakat kota. Namun, ada pula masyarakat yang sulit menerima atau bahkan menolak globalisasi seperti masyarakat di daerah terpencil, generasi tua yang kehidupannya stagnan, dan masyarakat yang belum siap baik fisik maupun mental.

Unsur globalisasi yang sukar diterima masyarakat adalah sebagai berikut.

a. Teknologi yang rumit dan mahal.

b. Unsur budaya luar yang bersifat ideologi dan religi.

c. Unsur budaya yang sukar disesuaikan dengan kondisi masyarakat.

Unsur globalisasi yang mudah diterima masyarakat adalah sebagai berikut.

a. Unsur yang mudah disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat.

b. Teknologi tepat guna, teknologi yang langsung dapat diterima oleh masyarakat.

c. Pendidikan formal di sekolah.

Modernisasi dan globalisasi membawa dampak positif ataupun negatif terhadap perubahanSosial dan budaya suatu masyarakat.


Strategi Menghadapi Globalisasi

dilihat dari Tujuan Globalisasi

Pada hakikatnya, setiap orang atau kelompok orang ingin mempengaruhi orang atau kelompok lainnya.

Pada kenyataannya, Globalisasi merupakan bentuk baru imperialisme dengan bersenjatakan standardisasi international

Bentuk Globalisasi

Standardisasi International

Semakin menipisnya batas teritorial negara berakibat semakin tereduksinya kekuatan sebuah pemerintahan dalam membatasi warganya, terutama dalam lifestyle dan budaya yang berubah-ubah dengan cepat

Perdagangan bebas, termasuk ‘komoditi’ Pendidikan

Dampak Globalisasi

Skala Makro : Negara-negara dunia ke tiga sebagai pasar produk industri dan budaya negara maju, yang mengakibatkan semakin lebarnya jurang perbedaan antara negara maju dan negara ke tiga.

Skala Mikro : seperti kasus Hero Supermarket dan industri botol di Illionis.

Strategi Menghadapi Globalisasi

Batu landasan Globalisasi adalah Perubahan yang berakselerasi

Tugas kita : mencermati fenomena-fenomena perubahan yang terjadi, mengambil kesimpulan esensi dari fenomena-fenomena tersebut, merancang langkah strategis sebagai antisipasi dan mengajak anak buah kita melakukan hal tersebut.

Perubahan Makro

Perubahan Alami : Life cycle

Perubahan akibat Transformasi :

kekuatan perubahan politik dan sosial

kekuatan pengaruh t eknologi komunikasi, dunia rekreasi, dan dunia seni menyatu . Misalnya, institusi pendidikan harus menjadi pusat informasi ter- up to date, tempat belajar yang rekreatif dan tempat memperoleh pengalaman-pengalaman baru yang menyenangkan

perubahan di bidang ekonomi

Manifestasi Transformasi

P erubahan yang bersifat lambat dan berangsur-angsur ,jika tidak diantisipasi bisa mematikan. Contoh: industri botol di Illionis

P erubahan yang merupakan loncatan dahsyat . Misalnya munculnya Super market menggilas pasar tradisional

P erubahan bersifat intermitent atau sesekali . Misal: Ketakpuasan terhadap pendidikan kita.

P erubahan yang dikenal dengan nama chaos . Misalnya: peristiwa menjelang kejatuhan Suharto. Ini akibat kumulasi nilai-nilai yang tidak sesuai.

Perubahan Mikro

Perubahan yang terjadi di internal sebuah organisasi atau institusi sebagai langkah strategis untuk menghadapi perubahan makro .

jadi pada hakekatnya globalisasi itu pastilah akan dialaamioleh suatu kelompok, dan akan memberikan pengaruh baik itu yang baik ataupun pengaruh yang buruk, mka kita harus benar-benar bias untuk menghadapi apa itu yang namaya demokrasi dengan ras berani dan tentunys dengan bekal ilmu pengetahuan yang cukup.

Rabu, 03 Maret 2010

GEOSTRATEGIS.

GEOSTRATEGIS.

Geostrategis adalah suatu strategi dalam memanfaatkan kondisi geografis negara dalam menentukan kebijakan, tujuan, dan sarana umum untuk mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan nasional.

Dalam istilah lain, geostrategi disamakan dengan ketahanan nasonal, yaitu kondisi kehidupan nasional yang harus diwujudkan. Kondisi kehidupan nasional itu dibina secara berkesinambungan dari mulai pribadi, keluarga, lingkungan, daerah dan nasional sehingga menciptakan satu ketahanan nasional yang tangguh.

Geostrategis untuk negara dan bangsa Indonesia adalah kenyataan posisi silang Indonesia dari berbagai aspek, disamping aspek aspek geografi juga dari aspek . Aspek demografi, ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan Hankam. Posisi silang Indonesia tersebut dapat di rinci sebagai berikut :

1. Geografi: wilayah Indonesia terletak di antara dua benua, Asia dan Australia: serta si antara samudra Pasifik dan samudra Hindia.

2. Demografi: penduduk Indonesia terletak di antara penduduk jarang di selatan (Australia) dan penduduk padat di utara (RRC dan Jepang)

3. Ideologi: ideologi Indonesia (Pancasila) terletak di antara liberalisme di selatan ( Australia dan Selandia Baru) dan komunisme di utara ( RRC, Vietnam dan Korea Utara).

4. Politik: Demokrasi Pancasila terletak di antara demokrasi liberal di selatan dan demokrasi rakyat ( diktatur proletar) di utara.

5. Ekonomi: Ekonomi Indonesia terletak di antara ekonomi Kapitalis dan selatan Sosialis di utara.

6. Sosial: Masyarakat Indonesia terletak di antara masyarakat individualisme di selatan dan masyarakat sosialisme di utara.

7. Budaya: Budaya Indonesia terletak di antara budaya Barat di selatan dan budaya Timur di utara.

8. Hankam: Geopolitik dan geostrategis Hankam (Pertahanan dan Keamanan) Indonesia terletak diantara wawasan kekuatan maritim di selatan dan wawasan kekuatan kontinental di utara.

Dengan demikian geostrategic adalah perumusan strategi nasional dengan memperhitungkan kondisi dan konstelasi geografi sebagai faktor utama.

. GEOSTRATGIS DALAM RANAH PEMIKIRAN INDONESIA

Idea atau ide dasar adalah awal mula satu tatanan pemikiran yang pada ujung paling akhirnya berupa tindakan nyata. Dalam masyarakat yang menegara atas dasar commitment para pendiri Republik ini, ide yang dijadikan acuan brsama adalah terbentuknya masyarakat yang berazaskan kekeluargaan dengan atribut tata laku sebagaimana berlaku pada umumnya diantara masyarakat timur.

Paternalistik, gotong royong, mendahulukan kepentingan bersama, adalah diantara atribut lainnya yang menjadi ciri khas masyarakat timur tadi.

Apabila selanjutnya ide dasar harus dijadikan acuan masyarakat bangsa dalam bertatalaku, maka dapat dikatakan bahwa ia telah berubah dari satu ide menjadi pandangan hidup yang operasional; dan apabila pandangan hidup tadi diberikan kerangka ilmiah dan dikodifikasikan secara jelas maka terbentuklah satu falsafah bangsa. Kemudian dari itu, apabila falsafah bangsa dijadikan landasan negara maka ia akan mewujud sebagai satu ideologi negara. Untuk Indonesia, pandangan hidup berbangsa, falsafah bangsa, maupun ideologi negara semua diberi nama yang sama, yaitu Pancasila. Bagi bangsa/negara lain tidaklah demikian halnya, masing-masing mempunyai nama yang berbeda-beda sehingga mengurangi kerancuan.

Tidak semua negara memiliki ideologi negara karena ia memang bukanlah salah satu syarat untuk berdirinya satu negara. Akan tetapi bagi negara yang memiliki ideologi, ia selalu menjadi acuan bagi seluruh sistem yang ada maupun tata-laku masyarakatnya. Kalau disimak benar maka ideologi negara kita bukanlah berupa satu uraian ilmiah yang panjang akan tetapi lebih merupakan patok-patok yang membatasi koridor diantara mana dinamika masyarakat kita sangat diharapkan berada diantaranya. Apabila dilihat dari segi itu maka dapat juga ditafsirkan bahwa kelima sila tersebut lebih berupa sebagai uraian cita-cita nasional daripada satu rangkuman pemikiran atau falsafah secara rinci dan ilmiah.

Sebagai satu kumpulan cita-cita ia harus dikejar dan diupayakan agar secara bertahap dapat diwujudkan. Misalnya saja Sila Persatuan Indonesia, keadaan kita saat ini memang amat jauh dari cita-cita itu, akan tetapi tidak berarti bahwa hal tersebut tidak dapat diwujudkan dikemudian hari, entah kapan. Itulah cita-cita, yang pencapaiannya merupakan satu never ending goal.