Selasa, 24 April 2012

KETERKAITAN DUNIA INDUSTRI (DEMO BURUH) DENGAN ISU KENAIKAN BBM

Pada periode maret menjelang satu april 2012 isu kenaikan BBM sangat heboh dan menjadi bahan pembicaraan dimana-mana, namun dibalik isu kenaikan BBM ini beberapa kalangan menilai isu kenaikan BBM ini hanya dijadikan alat oleh pemerintah sebagai pengalih isu, untuk mengalihkan isu keadaan gonjang-ganjing yang sedang dialami partai penguasa, diantaranya khasus-khasus korupsi dari para kader-kader partai penguasa, namun dampak lain yang harus kita lihat dari isu kenaikan BBM ini adalah banyaknya kegiatan parlemen jalanan yang dilakukan bukan hanya oleh para mahasiswa, namun juga dilakukan oleh para buru-buruh yang baik dari perserikatan buruh maupun dari ikatan-ikatan yang dibentuk oleh para buruh dalam skala kecil, hal ini karena menurut para buruh kesenjangan tentang kesejahteraan akan terjadi dan tentunya hal ini membuat nasib para buruh sangat menderita akibat kenaikan BBM, karena seperti yang kita ketahui, baru isunya saja kenaikan BBM ini disuarakan, harga-harga dipasaran sudah melonjak sangat tajam dan membuat para rakyat kecil, dimana didalamnya termasuk para buruh menjadi kebingungan dalam menghadapinya, dan tentunya hal ini akan menimbulkan inflasi yang tinggi dalam pemerintahan, serta negara ini akan kembali berhutang dan berhutang untuk menutupinya. Disisi lain hal ini tentunya sangatlah merepotkan bagi para pengusaha, karena hal ini akan berimbas langsung bagi kelangsungan perindustrian, serta dapat menimbulkan kerugian ekonomi yang sangat besar apabila kegiatan perindustrian terganggu barang sehari saja kegiatanya, maka dengan adanya gerakan buruh yang terus perusahaan yang para buruhnya berdemo akan terancam, mengalami kerugian yang besar bahkan mengalami kebangkrutan, secara tidak langsung pemerintahpun akhirnya memperhatikan hal ini, karena apabila banyak perusahaan yang rugi ataupun kolaps pemerintah juga akan menerima imbas langsung, mulai dari berkurangnya penerimaan pajak dan berkurangnya kepercayaan masyaraka, karena imbas-imbas seperti perusahaan yang kolaps akan menimbilkan pengangguran, dan kembali lagi Goverment akan dihempas sebuah krisi kepercayaan yang sangat besar karena tidak mampu mesejahterakan Rakyatnya dimana hal itu telah diatur dalam konstitusi serta dijadikan janji kampanye sebelum terpilih menjadi wakil rakyat. Penyelesaian dalam krisis BBM ini tentunya adalah penghematan, namun tentunya penghematan ini harus disertakan tentang aturan serta regulasi aturan-aturan dan keadaan yang sangat berpihak pada penghematan ini, misalnya dalam penggunaan kendaraan sebagai salah satu bagian infrastruktur, dimana pada saat ini untuk mendapat fasilitas pribadi sangatlah mudah, sehingga fasilitas umum yang sangat menjadi objek vital dalam pelaksanaan penghematan agak tersaingi dan keadaanya dapat dikatakan kurang layak, mengapa fasilitas umum dapat dikatakan sebagai sarana penghematan tentunya hal ini dapat dengan mudah dilogikakan karena dengan sarana umum masrayakat, tidak perlu membeli BBM selain hanya untuk kebutuhan dapur dan penggunaan listrik rumah, sayang hal ini jika dilakukan secara terbuka pemerintah akan takut akan berkurangnya infestasi dari asing yang bergerak padaindustri pengadaan kendaraan pribadi akan berkurang, seandainya saja hal ini lebih diperhatikan oleh pemerintah maka keadaanya mungkin tidak akan seperti sekarang, karena jika kita lihat secara konstitusi banyak sekali tindakan pemerintah yang sudah tidak sesuai dengan kontitusi, dan lebih memilih terus-menerus merevisi undang-undang yang tidak jelas fungsinya dan lebih untuk sebuah keuntungan yang sifatnya kapitalis, daripada menjalankan amanat UUD 1945 yang jelas-jelas menjunjung tinggi kesejahteraan rakyat.

Rabu, 11 April 2012

TAHAP-TAHAP PERMINTAAN, PENDAFTARAN DAN PEMERIKSAAN HAK PATEN

Dalam pendaftaran hak paten diperlukan beberapa prosedur yang harus dilewati dan dijalan mengingat akan pentingnya hasil dari inovasi yang diperoleh melalui tenaga, pikiran, waktu dan tidak sedikit biaya yang dikeluarkan untuk sebuah penemuan atau perkembangan teknologi melalui inovasi, maka diperlukan perlindungan atas hak dari kekayaan intelektual yang disebut Paten, dan berdasarkan Undang-Undang Paten Nomor 14 Tahun 2001 serta ketentuan dari Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI, maka akan dijelaskan secara singkat mengenai Prosedur Pendaftaran Paten yang dapat dilakukan oleh para masyarakat atau pihak-pihak yang akan mempatenkan hasil penemuan atau inovasinya sebagai hak dari mereka sendiri. berikut penjelasan singkat :

Menurut UU Nomor 14 Tahun 2001, Paten berarti Hak Eksklusif yang diberikan negara kepada inventor atas hasil invensinya di bidang teknologi, yang untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri invensinya tersebut atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakannya. Dalam masalah paten, ada ketentuan bahwa pemegang paten wajib melaksanakan patennya di wilayah Indonesia. Itu artinya, ia mesti memproduksi patennya di Indonesia, mulai dari investasi, penyerapan tenaga kerja, hingga masalah transfer teknologi.

Untuk prosedur paten di dalam negeri disebutkan, bahwa :

Pemohon paten harus memenuhi segala persyaratan.
Dirjen HAKI akan mengumumkannya 18 (delapan belas) bulan setelah tanggal penerimaan permohonan paten.
Pengumuman berlangsung selama 6 (enam) bulan untuk mengetahui apakah ada keberatan atau tidak dari masyarakat.
Jika tahap pengumuman ini terlewati dan permohonan paten diterima, maka pemohon paten berhak mendapatkan hak patennya untuk jangka waktu 20 (dua puluh) tahun sejak terjadi filling date.

Adapun prosedur pendaftaran yang diberlakukan oleh Dirjen HAKI adalah sebagai berikut :

1. Permohonan Paten diajukan dengan cara mengisi formulir yang telah disediakan, dalam Bahasa Indonesia yang kemudian diketik rangkap 4 (empat).

2. Dalam proses pendaftaran paten ini, pemohon juga wajib melampirkan hal-hal sebagai berikut :

Surat Kuasa Khusus, apabila permohonan pendaftaran paten diajukan melalui konsultan Paten terdaftar selaku kuasa;
Surat pengalihan hak, apabila permohonan diajukan oleh pihak lain yang bukan penemu;
Deskripsi, klaim, abstrak serta gambar (apabila ada) masing-masing rangkap 3 (tiga);
Bukti Prioritas asli, dan terjemahan halaman depan dalam bahasa Indonesia rangkap 4 (empat) (apabila diajukan dengan Hak Prioritas);
Terjemahan uraian penemuan dalam bahasa Inggris, apabila penemuan tersebut aslinya dalam bahasa asing selain bahasa Inggris, dibuat dalam rangkap 2 (dua);
Bukti pembayaran biaya permohonan Paten sebesar Rp. 575.000,- (lima ratus tujuh puluh lima ribu rupiah); dan
Bukti pembayaran biaya permohonan Paten Sederhana sebesar Rp. 125.000,- (seratus dua puluh lima ribu rupiah) dan untuk pemeriksaan substantif Paten Sederhana sebesar Rp. 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah);
Tambahan biaya setiap klaim, apabila lebih dari 10 (sepuluh) klaim: Rp. 40.000,- (empat puluh ribu rupiah) per klaim.

3. Penulisan deskripsi, klaim, abstrak dan gambar sebagaimana dimaksud diatas ditentukan sebagai berikut :

Setiap lembar kertas hanya salah satu mukanya saja yang boleh dipergunakan untuk penulisan dan gambar;
Deskripsi, klaim dan abstrak diketik dalam kertas HVS atau yang sejenis yang terpisah dengan ukuran A-4 (29,7 x 21 cm ) dengan berat minimum 80 gram dengan batas : dari pinggir atas 2 cm, dari pinggir bawah 2 cm, dari pinggir kiri 2,5 cm, dan dari pinggir kanan 2cm;
Kertas A-4 tersebut harus berwarna putih, rata tidak mengkilat dan pemakaiannya dilakukan dengan menempatkan sisinya yang pendek di bagian atas dan bawah (kecuali dipergunakan untuk gambar);
Setiap lembar deskripsi, klaim dan gambar diberi nomor urut angka Arab pada bagian tengah atas;
Pada setiap lima baris pengetikan baris uraian dan klaim, harus diberi nomor baris dan setiap halaman baru merupakan permulaan (awal) nomor dan ditempatkan di sebelah kiri uraian atau klaim;
Pengetikan harus dilakukan dengan menggunakan tinta (toner) warna hitam, dengan ukuran antar baris 1,5 spasi, dengan huruf tegak berukuran tinggi huruf minimum 0,21 cm;
Tanda-tanda dengan garis, rumus kimia, dan tanda-tanda tertentu dapat ditulis dengan tangan atau dilukis;
Gambar harus menggunakan tinta Cina hitam pada kertas gambar putih ukuran A-4 dengan berat minimum 100 gram yang tidak mengkilap dengan batas sebagai berikut : dari pinggir atas 2,5 cm, dari pinggir bawah 1 cm, dari pinggir kiri 2,5 cm, dan dari pinggir kanan 1 cm;
Seluruh dokumen Paten yang diajukan harus dalam lembar-lembar kertas utuh, tidak boleh dalam keadaan tersobek, terlipat, rusak atau gambar yang ditempelkan;
Setiap istilah yang dipergunakan dalam deskripsi, klaim, abstrak dan gambar harus konsisten antara satu dengan lainnya.

4. Permohonan pemeriksaan substantif diajukan dengan cara mengisi formulir yang telah disediakan untuk itu dalam bahasa Indonesia dengan melampirkan bukti pembayaran biaya permohonan sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah).

Dan berdasarkan penjelasan diatas, setelah terdaftarnya hak paten atas nama inventornya, maka menimbulkan hak dan kewajiban bagi pemegang paten, dan hak eksklusif yang akan diperoleh pemegang paten adalah hak untuk melaksanakan sendiri hak paten yang dimilikinya, memberikan hak lebih lanjut kepada orang lain dan hak untuk melarang orang lain untuk melaksanakan patennya tanpa adanya persetujuan dari pemegang paten.

TAHAPAN PENDAFTARAN HAK CIPTA

Pengerjaan tugas tahapan pendaftaran hak cipta, adalah suatu tahapan yang tidaklah terlalu sulit berikut tahapa-tahapan dalam pendaftaranya.

Pembayaran permohonan hak cipta atas karya sebesar Rp.75.000,- melalui transfer ke no rekening BNI 19718067 a/n DITJEN HAKI. Bukti tranfernya difoto copy
Legalisir foto copy ktp dua lembar
Bila anda menggunakan nama samaran dalam karya anda sertakan surat pernyataan bahwa anda menggunakan nama samaran dan cantumkan juga nama asli anda sesuai ktp
Bila anda mencantumkan foto dalam karya anda sertakan surat pernyataan bahwa anda memberikan ijin untuk penggunaan foto tersebut sesuai dengan keperluan.
Kunjungi situs www.DGIP.GO.ID klik hak cipta dan print out formulir pendaftaran lalu isi lengkap formulir (diketik)
Print out karya anda sebanyak dua kali ( jilid buku) dan simpan karya juga data diri anda dalam bentuk cd sebanyak dua buah cd
Kirimkan persyaratan dibawah ini kepada :

DITJEN HAKI (Untuk Direktur Hak Cipta)

Jl. Daan Mogot KM 24 Tanggerang 15119 Banten

Catatan : Hak cipta secara resmi baru bisa dikeluarkan setelah 9 bulan semenjak pendaftaran.


Persyaratan yang dikirimkan

Foto copy transfer bukti pembayaran satu lembar
Legalisir foto copy ktp dua lembar
Surat pernyataan penggunaan nama samaran
Surat izin penggunaan foto (jika mencantumkan foto dalam karya anda)
Formulir pendaftaran rangkap dua
Dua lembar print out karya
Dua buah cd berisi file karya dan data diri anda

Tata cara penerbitan

· Daftar karya anda ke hak cipta

· Kirimkan karya ke penerbit yang berisi:

· Print out satu lembar dan satu buah CD berisi :

Naskah
Biodata
Kata pengantar/special to (jika ada)

Kamis, 15 Maret 2012

HUKUM INDUSTRI

Tugas Tulisan tentang Hukum Industri dalam dunia perindustrian sangatlah diperlukan sebuah hukum yang mengatur tata cara pelaksanaan dan menjalankan kegiatan yang terstruktural dan terorganisir, untuk itu pihak-pihak yang berwenang dan terkait menetapkan aturan-aturan yang membuat sistem dalam kegiatan tersebut berjalan dengan baik aturan-aturan tersebut berbentuk hukum-hukum yang patut untuk dikuti oleh pelaksana kegiatan industi tercantum banyak sekali namun senagian saya kutip dari sebuah blog 1. Dasar Hukum Industri
Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1996 tentang Penimbunan Berikat jo. Peraturan pemerintah No. 43 Tahun 1997 tentang penyempurnaan PP No. 33/1996; Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : 291/KMK.05/1997 tanggal 26 Juni 1997 sebagaimana diubah terakhir dengan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : 349/KMK.01/1999 tanggal 24 Juni 1999; Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai No. KEP-63/BC/1997 tanggal 25 Juli 1997; Surat Edaran Direktur Jenderal Bea dan Cukai
Nomor SE-10/BC/1997 tanggal 18 Maret 1998.

2. Pengertian
Kawasan Berikat (KB) adalah suatu bangunan/kawasan dengan batas-batas tertentu yang didalamnya dilakukan kegiatan usaha industri pengolahan barang dan bahan, rancang bangun, rekayasa, penyortiran, pemeriksaan awal/akhir, pengepakan atas barang asal impor atau lokal yang hasilnya terutama untuk ekspor.
Penyelenggara Kawasan Berikat (PKB) adalah badan hukum yang memiliki, penguasai, mengolah dan menyediakan sarana/prasarana guna keperluan pihak lain, berdasarkan persetujuan menyelenggarakan Kawasan Berikat.
Pengusaha Di Kawasan Berikat (PDKB) adalah PT atau Koperasi yang melaksanakan usaha industri di Kawasan Berikat.

3. Fasilitas Yang Diberikan
1. Penangguhan Bea Masuk, Tidak Dipungut PPN, PPnBM dan PPh Pasal 22 Impor atas :
a. Impor barang modal/peralatan perkantoran yang semata-mata dipakai PKB/PKB merangkap PDKB;
b. Impor barang modal dan peralatan pabrik yang berhubungan langsung dengan kegiatan produksi PDKB;
c. Impor barang/bahan untuk diolah di PDKB.
2. Pembebasan cukai atas pemasukan dari DPIL untuk diolah lebih lanjut;
3. Pembebasan bea masuk dan cukai serta tidak dipungut PPN, PPnBM dan PPh pasal 22 Impor atas pengeluaran yang ditujukan kepada pihak yang memperoleh fasilitas pembebasan;
4. Tidak dipungut PPN dan PPnBM atas :
a. Pemasukan BKP dari DPIL untuk diolah lebih lanjut;
b. Pengiriman barang hasil produksi PDKB ke PDKB lain untuk diolah lebih lanjut;
c. Pengeluaran barang/bahan ke perusahaan industri di DPIL/PDKB lain dalam rangka
subkontrak;
d. Penyerahan kembali BKP hasil subkontrak oleh PKP di DPIL/PDKB lain kepada PDKB asal;

e. Peminjaman mesin/peralatan pabrik dalam rangka subkontrak kepada perusahaan industri di DPIL/PDKB lain dan pengembaliannya ke PDKB asal.
5. Penyerahan barang hasil olahan produsen pengguna fasilitas Bapeksta Keuangan dari DPIL untuk diolah lebih lanjut oleh PDKB diberikan perlakuan perpajakan yang sama dengan perlakuan terhadap barang yang diekspor;
6. Barang modal berupa mesin asal impor apabila telah melampaui jangka waktu dua tahun sejak pengimporannya atau sejak menjadi aset perusahaan dapat dipindahtangankan dengan tanpa kewajiban membayar bea masuk yang terutang;
7. PDKB yang termasuk dalam Daftar Putih dapat mempertaruhkan jaminan berupa SSB kepada KPBC yang bersangkutan untuk pemasukan dan pengeluaran barang ke dan dari PDKB yang dipersyaratkan untuk mempertaruhkan jaminan;
8. PDKB dapat mensubkontrakkan sebagian kegiatan pengolahannya kecuali pekerjaan pemeriksaan awal, pemeriksaan akhir, penyortiran dan pengepakan kepada perusahaan industri di DPIL atau PDKB lainnya;
9. Mesin/peralatan pabrik yang akan dipergunakan untuk menyelesaikan pekerjaaan subkontrak dapat dipinjamkan oleh PDKB kepada PDKB lainnya atau sukkontrak di DPIL untuk jangka waktu paling lama 12 (dua belas) bulan dan dapat diperpanjang untuk paling lama dua kali 12 (dua belas) bulan;
10. Pengeluaran barang jadi berupa komponen (barang yang akan digabung dengan barang lain dalam perakitan untuk menghasilkan barang berderajat lebih tinggi dan sifat hakikinya berbeda dari produk semula) ke DPIL diperkenankan hingga sebesar 100 % dan untuk barang jadi lainnya sebesar 50 % dari nilai realisasi ekspor atau pengeluaran ke PDKB lainnya yang telah dilakukan. #http://jabrikyuwana.blogspot.com/2010/03/1.html
aturan-aturan tersebut kemudian berguna untuk dipatuhi, dijadikan pegangan dan dijalankan oleh para pelaku industri yang bergerak diberbagai bidang baik barang maupun jasa. *sekian dan terima kasih

ADAB PENULISAN DI INTERNET

Kembali bermain kata-kata untuk keperluan tugas yang mulia yaitu softskill mahasiswa teknik industri universitas Gunadarma, tema yang ingin dibahas pada keempatan yang berbahagia ini “kenapa jadi kaya pidato” adalah tentang adab penulisan diinternet, agak berat bicara soal adab, namun membahas adab penulisan dalam internet mungkin ada sebuah tolak ukur yang dapat dijadikan pegangan bagi para pengguna internet yang biasa menulis dalam bentuk blog maupun tulisan-tulisan lainnya diberbagai media sosial, aturan yang perlu diperhatikan adalah tata bahasa yang jelas dan sesuai dengan norma kesopanan yang ada, karena untuk suatu hal yang formal hal tersebut sangatlah perlu diperhatikan, namun untuk penulisan-penulisan dimedia sosial biasanya hal tersebut tidak terlalu diperhatikan, ada hal lain yang perlu diperhatikan dalm penulisan diinternet, khususnya untuk hal yang sangant formal seperti tulisan ilmiah sperti karya tulis, jurnal-jurnal ilmiah, sangatlah penting uuntuk mengikuti aturan tentang hak cipta dimana dalam penulisan hal-hal ilmiah tersebut tindkan plagiarism atau mencontek dari pihak lain sangatlah dilarang, bolehpun dalam melakukan penulisan tersebut boleh mencantumkan pemikiran atau kutipan dari tulisan orang lain, dengan menyertakannama dari penulisa awal jadi pada intinya penulisan yang berbauu atau berhubungan dengan hal ilmiah harus memiliki originalitas atau keaslian dalam pembuatanya.mungkin bila diambil ringkasnya dari semua yang tersurat ditulisan ini adalah dalam membuat sebuah penulisan alangkah bangganya kita apabila kita memperhatikan sebuah originalitas dan juga sopan santun yang sesuai dengan adab apabila membuat tulisan.
Sekian dan terima kasih semoga bermanfaat.

Jumat, 02 Desember 2011

KEWIRAUSAHAAN MERUPAKAN PROSPEK YANG MENJAJIKAN

Wirausaha adalah seseorang yang bebas dan memiliki kemampuan untuk hidup mandiri dalam menjalankan kegiatan usahanya atau bisnisnya atau hidupnya. Ia bebas merancang, menentukan mengelola, mengendalikan semua usahanya. Sedangkan kewirausahaan adalah suatu sikap, jiwa dan kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru yang sangat bernilai dan berguna bagi dirinya dan orang lain. Kewirausahaan
meruapakan sikap mental dan jiwa yang selalu aktif atau kreatif berdaya, bercipta, berkarsa dan bersaahaja dalam berusaha dalam rangka meningkatkan pendapatan dalam kegaitan usahanya atau kiprahnya. Seorang yang memiliki jiwa dan sikap wirausaha selalu tidak puas dengan apa yang telah dicapainya. Dari waktu-ke waktu, hari demi hari, minggu demi minggi selalu mencari peluang untuk meningkatkan usaha dan kehidupannya. Ia selalu berkreasi dan berinovasi tanpa berhenti, karena dengan berkreasi dan berinovasi lah semua peluang dapat diperolehnya. Wirausaha adalah orang yang terampil memanfaatkan peluang dalam mengembangkan usahanya dengan tujuan untuk meningkatkan kehidupannya.
Pada hakekatnya semua orang adalah wirausaha dalam arti mampu berdiri sendiri dalam emnjalankan usahanya dan pekerjaannya guna mencapai tujuan pribadinya, keluarganya, msaayarakat , bangsa dan negaranya, akan tetapi banyak diantara kita yang tidak berkarya dan berkarsa untuk mencapai prestasi yang lebih baik untuk masa depannya, dan ia menjadi ketergantungan pada orang lain, kelompok lain dan bahkan bangsa dan Negara lainnya. Istilah kewirausahaan, kata dasarnya berasal dari terjemahan entrepreneur, yang dalam bahasa Inggris di kenal dengan between taker atau go between. Pada abad pertengahan istilah entrepreneur digunakan untuk menggambarkan seseorang actor yang memimpin proyek produksi, Konsep wirausaha secara lengkap dikemukakan oleh Josep Schumpeter, yaitu sebagai orang yang mendobrak sistem ekonomi yang ada dengan memperkenalkan barang dan jasa yang baru, dengan menciptakan bentuk organisasi baru atau mengolah bahan baku baru. Orang tersebut melakukan kegiatannya melalui organisasi bisnis yang baru atau pun yang telah ada. Dalam definisi tersebut ditekankan bahwa wirausaha adalah orang yang melihat adanya peluang kemudian menciptakan sebuah organisasi untuk memanfaatkan peluang tersebut. Sedangkan proses kewirausahaan adalah meliputi semua kegiatan fungsi dan tindakan untuk mengejar dan memanfaatkan peluang dengan menciptakan suatu organisasi. Istilah wirausaha dan wiraswasta sering digunakan secara bersamaan, walaupun memiliki substansi yang agak berbeda.
Norman M. Scarborough dan Thomas W. Zimmerer (1993:5) mengemukakan definisi wirausaha sebagai berikut : “ An entrepreuneur is one who creates a new business in the face of risk and uncertainty for the perpose of achieving profit and growth by identifying opportunities and asembling the necessary resourses to capitalize on those opportunuties”.
Menurut Dan Steinhoff dan John F. Burgess (1993:35) wirausaha adalah orang yang mengorganisir, mengelola dan berani menanggung resiko untuk menciptakan usaha baru dan peluang berusaha. Secara esensi pengertian entrepreneurship adalah suatu sikap mental, pandangan, wawasan serta pola pikir dan pola tindak seseorang terhadap tugas-tugas yang menjadi tanggungjawabnya dan selalu berorientasi kepada pelanggan. Atau dapat juga diartikan sebagai semua tindakan dari seseorang yang mampu memberi nilai terhadap tugas dan tanggungjawabnya. Adapun kewirausahaan merupakan sikap mental dan sifat jiwa yang selalu aktif dalam berusaha untuk memajukan karya baktinya dalam rangka upaya meningkatkan pendapatan di dalam kegiatan usahanya. Selain itu kewirausahan adalah kemampuan kreatif dan inovatif yang dijadikan dasar, kiat, dan sumber daya untuk mencari peluang menuju sukses. Inti dari kewirausahaan adalah kemampuan untuk menciptakan seuatu yang baru dan berbeda (create new and different) melaui berpikir kreatif dan bertindak inovatif untuk menciptakan peluang dalam menghadapi tantangan hidup. Pada hakekatnya kewirausahaan adalah sifat, ciri, dan watak seseorang yang memiliki kemauan dalam mewujudkan gagasan inovatif kedalam dunia nyata secara kreatif.
Dari beberapa konsep yang ada ada 6 hakekat penting kewirausahaan sebagai berikut ( Suryana,2003 : 13), yaitu :
1. Kewirausahaan adalah suatu nilai yang diwujudkan dalam perilaku yang dijadikan dasar sumber daya, tenaga penggerak, tujuan, siasat, kiat, proses, dan hasil bisnis (Acmad Sanusi, 1994).
2. Kewirausahaan adalah suatu kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda (ability to create the new and different) (Drucker, 1959).
3. Kewirausahaan adalah suatu proses penerapan kreativitas dan inovasi dalam memecahkan persoalan dan menemukan peluang untuk memperbaiki kehidupan (Zimmerer. 1996).
4. Kewirausahaan adalah suatu nilai yang diperlukan untuk memulai suatu usaha (start-up phase) dan perkembangan usaha (venture growth) (Soeharto Prawiro, 1997).
5. Kewirausahaan adalah suatu proses dalam mengerjakan sesuatu yang baru (creative), dan sesuatu yang berbeda (inovative) yang bermanfaat memberi nilai lebih.
6. Kewirausahaan adalah usaha menciptakan nilai tambah dengan jalan mengkombinasikan sumber-sumber melaui cara-cara baru dan berbeda untuk memenangkan persaingan. Nilai tambah tersebut dapat diciptakan dengan cara mengembangkan teknologi baru, menemukan pengetahuan baru, menemukan cara baru untuk menghasilkan barang dan jasa yang baru yang lebih efisien, memperbaiki produk dan jasa yang sudah ada, dan menemukan cara baru untuk memberikan kepuasan kepada konsumen.
Berdasarkan keenam konsep diatas, secara ringkas kewirausahaan dapat didefinisikan sebagai sesuatu kemampuan kreatif dan inovatif (create new and different) yang dijadikan kiat, dasar, sumber daya, proses dan perjuangan untuk menciptakan nilai tambah barang dan jasa yang dilakukan dengan keberanian untuk menghadapi risiko.
Dari segi karakteristik perilaku, Wirausaha (entepreneur) adalah mereka yang mendirikan, mengelola, mengembangkan, dan melembagakan perusahaan miliknya sendiri. Wirausaha adalah mereka yang bisa menciptakan kerja bagi orang lain dengan berswadaya. Definisi ini mengandung asumsi bahwa setiap orang yang mempunyai kemampuan normal, bisa menjadi wirausaha asal mau dan mempunyai kesempatan untuk belajar dan berusaha. Berwirausaha melibatkan dua unsur pokok (1) peluang dan, (2) kemampuan menanggapi peluang, Berdasarkan hal tersebut maka definisi kewirausahaan adalah “tanggapan terhadap peluang usaha yang terungkap dalam seperangkat tindakan serta membuahkan hasil berupa organisasi usaha yang melembaga, produktif dan inovatif.” (Pekerti, 1997)
b-1.jpg
Sejalan dengan pendapat di atas, Salim Siagian (1999) mendefinisikan: “Kewirausahaan adalah semangat, perilaku, dan kemampuan untuk memberikan tanggapan yang positif terhadap peluang memperoleh keuntungan untuk diri sendiri dan atau pelayanan yang lebih baik pada pelanggan/masyarakat; dengan selalu berusaha mencari dan melayani langganan lebih banyak dan lebih baik, serta menciptakan dan menyediakan produk yang lebih bermanfaat dan menerapkan cara kerja yang lebih efisien, melalui keberanian mengambil resiko, kreativitas dan inovasi serta kemampuan manajemen.”

KARAKTERISTIK KEWIRAUSAHAAN
1. Motif Berprestasi Tinggi
Para ahli mengemukakan bahwa seseorang memiliki minat berwirausaha karena adanya motif tertentu, yaitu motif berprestasi (achievement motive). Menurut Gede Anggan Suhanda (dalam Suryana, 2003 : 32) Motif berprestasi ialah suatu nilai sosial yang menekankan pada hasrat untuk mencapai yang terbaik guna mencapai kepuasan secara pribadi. Faktor dasarnya adalah kebutuhan yang harus dipenuhi. Seperti yang dikemukakan oleh Maslow (1934) tentang teori motivasi yang dipengaruhi oleh tingkatan kebutuhan kebutuhan, sesuai dengan tingkatan pemuasannya, yaitu kebutuhan fisik (physiological needs), kebutuhan akan keamanan (security needs), kebutuhan harga diri (esteem needs), dan kebutuhan akan aktualisasi diri (self-actualiazation needs). Menurut Teori Herzberg, ada dua faktor motivasi, yaitu:

b-2.jpg
Kebutuhan berprestasi wirausaha terlihat dalam bentuk tindakan untuk melakukan sesuatu yang lebih baik dan lebih efisien dibandingkan sebelumnya. Wirausaha yang memiliki motif berprestasi pada umumnya memiliki ciri-ciri sebagai berikut (Suryana, 2003 : 33-34)
1. Ingin mengatasi sendiri kesulitan dan persoalan-persoalan yang timbul pada dirinya.
2. Selalu memerlukan umpan balik yang segera untuk melihat keberhasilan dan kegagalan.
3. Memiliki tanggung jawab personal yang tinggi.
4. Berani menghadapi resiko dengan penuh perhitungan.
5. Menyukai tantangan dan melihat tantangan secara seimbang (fiftyfifty). Jika tugas yang diembannya sangat ringan, maka wirausaha merasa kurang tantangan, tetapi ia selalu menghindari tantangan yang paling sulit yang memungkinkan pencapaian keberhasilan sangat rendah.

Motivasi (Motivation) berasal dari bahasa latin “movere” yang berarti to move atau menggerakkan, (Steers and Porter, 1991:5), sedangkan Suriasumantri (hal.92) berpendapat, motivasi merupakan dorongan, hasrat, atau kebutuhan seseorang. Motif dan motivasi berkaitan erat dengan penghayatan suatu kebutuhan berperilaku tertentu untuk mencapai tujuan. Motif menghasilkan mobilisasi energi (semangat) dan menguatkan perilaku seseorang. Secara umum motif sama dengan drive.
Beck (1990: 19), berdasarkan pendekatan regulatoris, menyatakan “drive” sama seperti sebuah kendaraan yang mempunyai suatu mekanisme untuk membawa dan mengarahkan perilaku seseorang.
Sejalan dengan itu, berdasarkan teori atribusi Weiner (Gredler, 1991: 452) ada dua lokus penyebab seseorang berhasil atau berprestasi. Lokus penyebab instrinsik mencakup (1) kemampuan, (2) usaha, dan (3) suasana hati (mood), seperti kelelahan dan kesehatan. Lokus penyebab ekstrinsik meliputi (1) sukar tidaknya tugas, (2) nasib baik (keberuntungan), dan (3) pertolongan orang lain. Motivasi berprestasi mengandung dua aspek, yaitu (1) mencirikan ketahanan dan suatu ketakutan akan kegagalan dan (2) meningkatkan usaha keras yang berguna dan mengharapkan akan keberhasilan (McClelland, 1976: 74-75).
Namun, Travers (1982:435) mengatakan bahwa ada dua kategori penting dalam motivasi berprestasi, yaitu mengharapkan akan sukses dan takut akan kegagalan.
Uraian di atas menunjukkan bahwa setidak-tidaknya ada dua indikator dalam motivasi berprestasi (tinggi), yaitu kemampuan dan usaha. Namun, bila dibandingkan dengan atribusi intrinsik dari Wainer, ada tiga indikator motivasi berprestasi tinggi yaitu: kemampuan, usaha, dan suasana hati (kesehatan). Berdasarkan uraian di atas, hakikat motivasi berprestasi dalam penelitian ini adalah rangsangan-rangsangan atau daya dorong yang ada dalam diri yang mendasari kita untuk belajar dan berupaya mencapai prestasi belajar yang diharapkan.
2. Selalu Perspektif
Seorang wirausahawan hendaknya seorang yang mampu menatap masa dengan dengan lebih optimis. Melihat ke depan dengan berfikir dan berusaha. Usaha memanfaatkan peluang dengan penuh perhitungan. Orang yang berorientasi ke masa depan adalah orang yang memiliki persepktif dan pandangan kemasa depan. Karena memiliki pandangan jauh ke masa depan maka ia akan selalu berusaha untuk berkarsa dan berkarya (Suryana, 2003 : 23). Kuncinya pada kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru serta berbeda dengan yang sudah ada.
Walaupun dengan risiko yang mungkin dapat terjadi, seorang yang perspektif harus tetap tabah dalam mencari peluang tantangan demi pembaharuan masa depan. Pandangan yang jauh ke depan membuat wirausaha tidak cepat puas dengan karsa dan karya yang sudah ada. Karena itu ia harus mempersiapkannya dengan mencari suatu peluang.

2. Selalu Perspektif
Seorang wirausahawan hendaknya seorang yang mampu menatap masa dengan dengan lebih optimis. Melihat ke depan dengan berfikir dan berusaha. Usaha memanfaatkan peluang dengan penuh perhitungan. Orang yang berorientasi ke masa depan adalah orang yang memiliki persepktif dan pandangan kemasa depan. Karena memiliki pandangan jauh ke masa depan maka ia akan selalu berusaha untuk berkarsa dan berkarya (Suryana, 2003 : 23). Kuncinya pada kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru serta berbeda dengan yang sudah ada.
Walaupun dengan risiko yang mungkin dapat terjadi, seorang yang perspektif harus tetap tabah dalam mencari peluang tantangan demi pembaharuan masa depan. Pandangan yang jauh ke depan membuat wirausaha tidak cepat puas dengan karsa dan karya yang sudah ada. Karena itu ia harus mempersiapkannya dengan mencari suatu peluang.

3 Memiliki Kreatifitas Tinggi

Menurut Teodore Levit, kreativitas adalah kemampuan untuk berfikir yang baru dan berbeda. Menurut Levit, kreativitas adalah berfikir sesuatu yang baru (thinking new thing), oleh karena itu enurutnya kewirausahaan adalah berfikir dan bertindak sesuatu yang baru atau berfikir sesuatu yang lama dengan cara-cara baru. Menurut Zimmerer dalam buku yang ditulis Suryana (2003 : 24) dengan judul buku “Entrepreneurship And The New Venture Formation”, mengungkapkan bahwa ide-ide kreativitas sering muncul ketika wirausaha melihat sesuatu yang lama dan berfikir sesuatu yang baru dan berbeda. Oleh karena itu kreativitas adalah menciptakan sesuatu dari yang asalnya tidak ada (generating something from nothing). Inovasi adalah kemampuan untuk menerapkan kreativitas dalam rangka memecahkan persolan-persolan dan peluang untuk meningkatkan dan memperkaya kehidupan (inovation isthe ability to apply creative solutions to those problems ang opportunities to enhance or to enrich people’s live). “Sometimes creativity involves generating something from nothing. However, creativity is more likely to result in colaborating on the present, in putting old things together in the new ways, or in taking something away to create something simpler or better”. Dari definisi diatas, kreativitas mengandung pengertian, yaitu :

1. Kreativitas adalah menciptakan sesuatu yang asalnya tidak ada.

2. Hasil kerjasama masa kini untuk memperbaiki masa lalu dengan cara baru.

3. menggantikan sesuatu dengan sesuatu yang lebih sederhana dan lebih baik.

Menurut Zimmerer(1996:7), “creativity ideas often arise when entrepreuneurs look at something old and think something new or different”. Ide-ide kreativitas sering muncul ketika wirausaha melihat sesuatu yang lama dan berpikir sesuatu baru dan berbeda. Oleh karena itu kreativitas adalah nenciptakan sesuatu dari yang asalnya tidak ada (generating something from nothing). Rahasia kewirausahaan adalah dalam menciptakan nilai tambah barang dan jasa terletak pada penerapan kreativitas dan inovasi untuk memecahkan masalah dan meraih peluang yang dihadapi tiap hari (applying creativity and inovation to solve the problems and to exploit opportunities that people face every day). Berinisiatif ialah mengerjakan sesuatu tanpa menunggu perintah. Kebiasaan berinisiatif akan melahirkan kreativitas (daya cipta) setelah itu melahirkan inovasi. Menurut Zimmerer ada tujuh langkah proses berpikir kreatif dalam kewirausahaan, yaitu:

Tahap 1: Persiapan (Preparation)

Tahap 2: Penyelidikan (Investigation)

Tahap 3: Transformasi (Transpormation)

Tahap 4: Penetasan (Incubation)

Tahap 5: Penerangan (Illumination)

Tahap 6: Pengujian (Verification)

Tahap 7: Implementasi (Implementation)

4 Memiliki Perilaku Inovatif Tinggi

Menjadi wirausaha yang handal tidaklah mudah. Tetapi tidaklah sesulit yang dibayangkan banyak orang, karena setiap orang dalam belajar berwirausaha. Menurut Poppy King, wirausaha muda dari Australia yang terjun ke bisnis sejak berusia 18 tahun, ada tiga hal yang selalu dihadapi seorang wirausaha di bidang apapun, yakni: pertama, obstacle (hambatan); kedua, hardship (kesulitan); ketiga, very rewarding life (imbalan atau hasil bagi kehidupan yang memukau). Sesungguhnya kewirausahaan dalam batas tertentu adalah untuk semua orang. Mengapa? cukup banyak alasan untuk mengatakan hal itu. Pertama, setiap orang memiliki cita-cita, impian, atau sekurang-kurangnya harapan untuk meningkatkan kualitas hidupnya sebagai manusia. Hal ini merupakan semacam “intuisi” yang mendorong manusia normal untuk bekerja dan berusaha. “Intuisi” ini berkaitan dengan salah satu potensi kemanusiaan, yakni daya imajinasi kreatif. Karena manusia merupakan satu-satunya mahluk ciptaan Tuhan yang, antara lain, dianugerahi daya imajinasi kreatif, maka ia dapat menggunakannya untuk berpikir. Pikiran itu dapat diarahkan ke masa lalu, masa kini, dan masa depan. Dengan berpikir, ia dapat mencari jawabanjawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan penting seperti: Dari manakah aku berasal? Dimanakah aku saat ini? Dan kemanakah aku akan pergi? Serta apakah yang akan aku wariskan kepada dunia ini?

Dalam buku Berwirausaha Dari Nol telah dapat disampaikan bahwa mereka:

1. digerakkan oleh ide dan impian,

2. lebih mengandalkan kreativitas,

3. menunjukkan keberanian,

4. percaya pada hoki, tapi lebih percaya pada usaha nyata,

5. melihat masalah sebagai peluang,

6. memilih usaha sesuai hobi dan minat,

7. mulai dengan modal seadanya,

8. senang mencoba hal baru,

9. selalu bangkit dari kegagalan, dan

10. tak mengandalkan gelar akademis.

Sepuluh kiat sukses itu pada dasarnya sederhana, tidak memerlukan orang-orang yang luar biasa. Orang dengan IQ tinggi, sedang, sampai rendah dapat (belajar) melakukannya.

5. Selalu Komitmen dalam Pekerjaan, Memiliki Etos Kerja dan Tanggung Jawab

Seorang wirausaha harus memiliki jiwa komitmen dalam usahanya

dan tekad yang bulat didalam mencurahkan semua perhatianya pada usaha yang akan digelutinya, didalam menjalankan usaha tersebut

seorang wirausaha yang sukses terus memiliki tekad yang mengebu-gebu

dan menyala-nyala (semangat tinggi) dalam mengembangkan usahanya,

ia tidak setengah-setengah dalam berusaha, berani menanggung resiko,

bekerja keras, dan tidak takut menghadapi peluang-peluang yang ada

dipasar. Tanpa usaha yang sungguh-sunguh terhadap pekerjaan yang

digelutinya maka wirausaha sehebat apapun pasti menemui jalan

kegagalan dalam usahanya. Oleh karena itu penting sekali bagi seorang

wirausaha untuk komit terhadap usaha dan pekerjaannya.

6 Mandiri atau Tidak Ketergantuangan

Sesuai dengan inti dari jiwa kewirausahaan yaitu kemampuan

untuk menciptakan seuatu yang baru dan berbeda (create new and

different) melaui berpikir kreatif dan bertindak inovatif untuk

menciptakan peluang dalam menghadapi tantangan hidup, maka

seorang wirausaha harus mempunyai kemampuan kreatif didalam

mengembangkangkan ide dan pikiranya terutama didalam menciptakan

peluang usaha didalam dirinya, dia dapat mandiri menjalankan usaha

yang digelutinya tanpa harus bergantung pada orang lain, seorang

wirausaha harus dituntut untuk selalu menciptakan hal yang baru

dengan jalan mengkombinasikan sumber-sumber yang ada disekitarnya,

mengembangkan teknologi baru, menemukan pengetahuan baru,

menemukan cara baru untuk menghasilkan barang dan jasa yang baru

yang lebih efisien, memperbaiki produk dan jasa yang sudah ada, dan

menemukan cara baru untuk memberikan kepuasan kepada konsumen.

7 Berani Menghadapi Risiko

Richard Cantillon, orang pertama yang menggunakan istilah

entrepreneur di awal abad ke-18, mengatakan bahwa wirausaha adalah

seseorang yang menanggung risiko. Wirausaha dalam mengambil

tindakan hendaknya tidak didasari oleh spekulasi, melainkan perhitungan

yang matang. Ia berani mengambil risiko terhadap pekerjaannya karena

sudah diperhitungkan. Oleh sebab itu, wirausaha selalu berani mengambil

risiko yang moderat, artinya risiko yang diambil tidak terlalu tinggi dan

tidak terlalu rendah. Keberanian menghadapi risiko yang didukung

komitmen yang kuat, mendorong wirausaha untuk terus berjuang mencari

peluang sampai memperoleh hasil. Hasil-hasil itu harus nyata/jelas dan

objektif, dan merupakan umpan balik (feedback) bagi kelancaran

kegiatannya (Suryana, 2003 : 14-15).

Kemauan dan kemampuan untuk mengambil risiko merupakan

salah satu nilai utama dalam kewirausahaan. Wirausaha yang tidak mau

mengambil risiko akan sukar memulai atau berinisiatif. Menurut Angelita S.

Bajaro, “seorang wirausaha yang berani menanggung risiko adalah orang

yang selalu ingin jadi pemenang dan memenangkan dengan cara yang

baik” (Yuyun Wirasasmita, dalam Suryana, 2003 : 21). Wirausaha adalah

orang yang lebih menyukai usaha-usaha yang lebih menantang untuk

lebih mencapai kesuksesan atau kegagalan daripada usaha yang kurang

menantang. Oleh sebab itu, wirausaha kurang menyukai risiko yang

terlalu rendah atau terlalu tinggi. Keberanian untuk menanggung risiko

yang menjadi nilai kewirausahaan adalah pengambilan risiko yang penuh

dengan perhitungan dan realistis. Kepuasan yang besar diperoleh apabila

berhasil dalam melaksanakan tugas-tugasnya secara realistis. Wirausaha

menghindari situasi risiko yang rendah karena tidak ada tantangan, dan

menjauhi situasi risiko yang tinggi karena ingin berhasil.

8 Selalu Mencari Peluang

Esensi kewirausahaan yaitu tanggapan yang positif terhadap

peluang untuk memperoleh keuntungan untuk diri sendiri dan atau

pelayanan yang lebih baik pada pelanggan dan masyarakat, cara yang

etis dan produktif untuk mencapai tujuan, serta sikap mental untuk

merealisasikan tanggapan yang positif tersebut. Pengertian itu juga

menampung wirausaha yang pengusaha, yang mengejar keuntungan

secara etis serta wirausaha yang bukan pengusaha, termasuk yang

mengelola organisasi nirlaba yang bertujuan untuk memberikan

pelayanan yang lebih baik bagi pelanggan/masyarakat.

9 Memiliki Jiwa Kepemimpinan

Seorang wirausaha yang berhasil selalu memiliki sifat

kepemimpinan, kepeloporan dan keteladanan. Ia selalu ingin tampil

berbeda, lebih dahulu, lebih menonjol. Debgan menggunakan

kemampuan kreativitas dan inovasi, ia selalu menampilkan barang dan

jasa-jasa yang dihasilkanya lebih cepat, lebih dahulu dan segera berada

dipasar. Ia selalu menampilkan produk dan jasa-jasa baru dan berbeda sehingga ia menjadi pelopor yang baik dalam proses produksi maupun

prmasaran. Ia selalu memamfaatkan perbedaan sebagai suatu yang

menambah nilai. Karena itu, perbedaan bagi sesorang yang memiliki jiwa

kewirausahaan merupakan sumber pembaharuan untuk menciptakan

nilai. Ia selalu ingin bergaul untuk mencari peluang, terbuka untuk

menerima kritik dan saran yang kemudian dijadikan peluang. Leadership

Ability adalah kemampuan dalam kepemimpinan. Wirausaha yang

berhasil memiliki kemampuan untuk menggunakan pengaruh tanpa

kekuatan (power), seorang pemimpin harus memiliki taktik mediator dan

negotiator daripada diktaktor.

Semangat, perilaku dan kemampuan wirausaha tentunya

bervariasi satu sama lain dan atas dasar itu wirausaha dikelompokkan

menjadi tiga tingkatan yaitu: Wirausaha andal, Wirausaha tangguh,

Wirausaha unggul. Wirausaha yang perilaku dan kemampuannya lebih

menonjol dalam memobilisasi sumber daya dan dana, serta

mentransformasikannya menjadi output dan memasarkannya secara

efisien lazim disebut Administrative Entrepreneur. Sebaliknya, wirausaha

yang perilaku dan kemampuannya menonjol dalam kreativitas, inovasi

serta mengantisipasi dan menghadapi resiko lazim disebut Innovative

Entrepreneur.

10 Memiliki Kemampuan Manajerial

Salah satu jiwa kewirausahaan yang harus dimiliki seorang

wirausaha adalah kemampuan untuk memanagerial usaha yang sedang

digelutinya, seorang wirausaha harus memiliki kemampuan perencanaan

usaha, mengorganisasikan usaha, visualisasikan usaha, mengelola usaha

dan sumber daya manusia, mengontrol usaha, maupun kemampuan

mengintergrasikan operasi perusahaanya yang kesemuanya itu adalah

merupakan kemampuan managerial yang wajib dimiliki dari seorang wirausaha, tanpa itu semua maka bukan keberhasilan yang diperoleh

tetapi kegagalan uasaha yang diperoleh.

11 Memiliki Kerampilan Personal

Wirausahawan Andal. Wirausahawan andal memiliki ciri-ciri

dan cara-cara sebagai berikut:

Pertama Percaya diri dan mandiri yang tinggi untuk mencari

penghasilan dan keuntungan melalui usaha yang dilaksanakannya.

Kedua, mau dan mampu mencari dan menangkap peluang yang

menguntungkan dan memanfaatkan peluang tersebut.

Ketiga, mau dan mampu bekerja keras dan tekun untuk menghasilkan

barang dan jasa yang lebih tepat dan effisien.

Keempat, mau dan mampu berkomunikasi, tawar menawar dan

musyawarah dengan berbagai pihak, terutama kepada pembeli.

Kelima, menghadapi hidup dan menangani usaha dengan terencana,

jujur, hemat, dan disiplin.

Keenam, mencintai kegiatan usahanya dan perusahaannya secara

lugas dan tangguh tetapi cukup luwes dalam melindunginnya.

Ketujuh, mau dan mampu meningkatkan kapasitas diri sendiri dan

kapasitas perusahaan dengan memanfaatkan dan memotivasi orang lain

(leadership/ managerialship) serta melakukan perluasan dan

pengembangan usaha dgn resiko yang moderat.

Faktor-faktor Yang Menyebabkan Kegagalan Wirausaha

Menurut Zimmerer (dalam Suryana, 2003 : 44-45) ada beberapa

faktor yang menyebabkan wirausaha gagal dalam menjalankan usaha

barunya:

1. Tidak kompeten dalam manajerial. Tidak kompeten atau tidak

memiliki kemampuan dan pengetahuan mengelola usaha

merupakan faktor penyebab utama yang membuat perusahaan

kurang berhasil.

2. Kurang berpengalaman baik dalam kemampuan

mengkoordinasikan, keterampilan mengelola sumber daya manusia,

maupun kemampuan mengintegrasikan operasi perusahaan.

3. Kurang dapat mengendalikan keuangan. Agar perusahaan dapat

berhasil dengan baik, faktor yang paling utama dalam keuangan

adalah memelihara aliran kas. Mengatur pengeluaran dan

penerimaan secara cermat. Kekeliruan dalam memelihara aliran kas

akan menghambat operasional perusahan dan mengakibatkan

perusahaan tidak lancar.

4. Gagal dalam perencanaan. Perencanaan merupakan titik awal dari

suatu kegiatan, sekali gagal dalam perencanaan maka akan

mengalami kesulitan dalam pelaksanaan.

5. Lokasi yang kurang memadai. Lokasi usaha yang strategis

merupakan faktor yang menentukan keberhasilan usaha. Lokasi yang tidak strategis dapat mengakibatkan perusahaan sukar

beroperasi karena kurang efisien.

6. kurangnya pengawasan peralatan. Pengawasan erat kaitannya

dengan efisiensi dan efektivitas. Kurang pengawasan dapat

mengakibatkan penggunaan alat tidak efisien dan tidak efektif.

7. Sikap yang kurang sungguh-sungguh dalam berusaha. Sikap yang

setengah-setengah terhadap usaha akan mengakibatkan usaha

yang dilakukan menjadi labil dan gagal. Dengan sikap setengah

hati, kemungkinan gagal menjadi besar.

8. Ketidakmampuan dalam melakukan peralihan/transisi

kewirausahaan. Wirausaha yang kurang siap menghadapi dan

melakukan perubahan, tidak akan menjadi wirausaha yang berhasil.

Keberhasilan dalam berwirausaha hanya bisa diperoleh apabila

berani mengadakan perubahan dan mampu membuat peralihan

setiap waktu.

Senin, 28 November 2011

Materi Kewirausahaan

Wirausaha adalah seseorang pembuat keputusan yang membantu terbentuknya system ekonomi perusahaaan yang bebas. Karir kewirausahaan dapat mendukung kesejahteraan masyarakat, menghasilkan imbalan financial yang nyata.
Wirausaha di berbagai industry membantu perekonomian dengan menyediakan pekerjaan dan memproduksi barang dan jasa bagi konsumen dalam negeri maupun di luar negeri.
Meskipun perusahaan raksasa menarik perhatian banyak publik akan tetapi bisnis kecil dan kegiatan kewirauasahaannya setidaknya memberikan andil nyata bagi kehidupan sosial dan perekonomian dunia.



IMBALAN DALAM WIRAUSAHA

Tiap orang tertarik kepada kewirausahaan kerena berbagai imbalan yang dapat dikelompokkan dalam tiga kategori dasar : Laba, Kebebasan, dan kepuasan dalam menjalani hidup.



A. Imbalan Berupa Laba

Wirausaha mengharapkan hasil yang tidak hanya mengganti kerugian waktu dan uang yang diinvestasikan tetapi juga memberikan imbalan yang pantas bagi resiko dan inisiatif yang mereka ambil dalam mengoperasikan bisnis mereka sendiri. Dengan demikian imbalan berupa laba merupakan motofasi yang kuat bagi wirausaha tertentu.

Laba adalah salah satu cara dalam mempertahankan nilai perusahaan. Beberapa wirausaha mungkin mengambil laba bagi dirinya sendiri atau membagikan laba tersebut, tetapi kebanyakan wirausaha puas dengan laba yang pantas.

B. Imbalan Berupa Kebebasan

Kebebasan untuk menjalankan perusahaannya merupakan imbalan lain bagi seorang wirausaha. Hasil survey dalam bisnis berskala kecil tahun 1991 menunjukkan bahwa 38% dari orang-orang yang meninggalkan pekerjaan nya di perusahaan lain karena mereka ingin menjadi bos atas perusahaan sendiri. Beberapa wirasuaha menggunakan kebebasannya untuk menyusun kehidupan dan perilaku kerja pribadnya secara fleksibel. Kenyataannya banyak wirausaha tidak mengutamakan fleksibiltas disatu sisi saja. Akan tetapi wirausaha menghargai kebebasan dalam karir kewirausahaan, seperti mengerjakan urusan mereka dengan cara sendiri, memungut laba sendiri dan mengatur jadwal sendiri.

C. Imbalan Berupa Kepuasan Dalam Menjalani Hidup

Wirausaha sering menyatakan kepuasan yang mereka dapatkan dalam menjalankan bisnisnya sendiri. Pekerjaan yang mereka lakukan memberikan kenikmatan yang berasal dari kebebasan dan kenikmatan ini merefleksikan pemenuhan kerja pribadi pemilik pada barang dan jasa perusahaan. Banyak perusahaan yang dikelolah oleh wirausaha tumbuh menjadai besar akan tetapi ada juga yang relative tetap berskala kecil.



TANTANGAN BERWIRAUSAHA

Meskipun imbalan dalam berwirasuaha menggiurkan, tapi ada juga biaya yang berhubungan dengan kepemilikan bisnis tersebut. Memulai dan mengoperasikan bisnis sendiri membutuhkan kerja keras, menyita banyak waktu dan membutuhkan kekuatan emosi. Kemungkinan gagal dalam bisnis adalah ancaman yang selalu ada bagi wirausaha, tidak ada jaminan kesuksesan. Wirausaha harus menerima berbagai resiko berhubungan dengan kegagalan bisnis. Tantangan berupa kerja keras, tekanan emosional, dan risiko meminta tingkat komitmen dan pengorbanan jika kita mengharapkan mendapatkan imbalan.



KARAKTERISITK WIRAUSAHA

Sikap dan Perilaku sangat dipengaruhi oleh sifat dan watak yang dimiliki oleh seseorang. Sifat dan watak yang baik, berorientasi pada kemajuan dan positif merupakan sifat dan watak yang dibutuhkan oleh seorang wirausahawan agar wirausahawan tersebut dapat maju/sukses. Gooffrey G. Meredith (1996; 5-6) mengemungkakan ciri-ciri dan watak kewirausahaan seperti berikut :